Kronologi Pengungkapan Ekspor Ilegal 87 Kontainer Turunan CPO
Kamis, 6 November 2025 | 17:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar praktik ekspor ilegal produk turunan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang diduga merugikan negara. Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan analisis mendalam terhadap aktivitas ekspor salah satu perusahaan, PT MMS.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pengungkapan bermula dari hasil mirroring analysis yang dilakukan Satgassus bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya lonjakan signifikan pada volume ekspor komoditas fatty matter.
“Dari hasil analisis ditemukan kenaikan ekspor fatty matter hingga 278% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menimbulkan dugaan adanya kejanggalan yang kemudian kami dalami,” ujar kapolri dalam konferensi pers di Cilincing, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Produk fatty matter diketahui termasuk kategori barang yang tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor. Namun, hasil uji laboratorium yang dilakukan di tiga tempat berbeda menunjukkan bahwa kandungan produk yang diekspor tidak sesuai dengan klasifikasi bebas pajak.
“Hasil pengujian membuktikan sebagian besar produk tersebut merupakan campuran turunan kelapa sawit yang seharusnya tidak mendapatkan fasilitas bebas pajak,” jelas kapolri.
Temuan tersebut mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan menelusuri pengiriman barang di sejumlah pelabuhan. Hasilnya, 87 kontainer yang berisi produk turunan CPO berhasil ditangkap karena diduga kuat melanggar ketentuan ekspor.
“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan celah kebijakan ekspor untuk menghindari kewajiban pajak dan pungutan negara. Akibatnya, penerimaan negara menjadi tidak optimal,” kata kapolri.
Ia menambahkan, tim gabungan kini tengah memperluas penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan lain yang diduga menggunakan modus serupa. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem penerimaan negara.
“Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh potensi kebocoran penerimaan negara dapat ditekan semaksimal mungkin. Uang negara harus digunakan untuk mendukung program pembangunan,” tegasnya.
Kapolri juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor, terutama di sektor komoditas strategis seperti sawit, guna memastikan tidak ada praktik penyelundupan maupun penghindaran pajak yang merugikan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




