ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Revisi KUHAP Hampir Final, Komisi III DPR Siap Ketok Keputusan Tahap I

Kamis, 13 November 2025 | 17:24 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menjelaskan pengambilan keputusan dilakukan setelah seluruh pembahasan draf revisi KUHAP selesai.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menjelaskan pengambilan keputusan dilakukan setelah seluruh pembahasan draf revisi KUHAP selesai. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR bersama pemerintah akan mengambil keputusan tahap I revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis (13/11/2025) sore. Setelah itu, revisi KUHAP dijadwalkan segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menjelaskan pengambilan keputusan dilakukan setelah seluruh pembahasan draf revisi KUHAP selesai. “Pukul 16.30 WIB pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III bersama mensesneg dan menkum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Menurut Hinca, seusai keputusan tahap I diambil, draf revisi KUHAP akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna mendatang. “Ya, bakal disahkan di paripurna terdekat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR akan menghadirkan perwakilan pemerintah, antara lain Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Langkah ini menandai tahap akhir pembahasan revisi KUHAP, yang menjadi salah satu agenda penting DPR dan pemerintah dalam memperkuat reformasi sistem peradilan pidana nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

95 Hari untuk Revisi KUHAP yang Berusia 44 Tahun

95 Hari untuk Revisi KUHAP yang Berusia 44 Tahun

NASIONAL
Revisi KUHAP, Antara Gerak Cepat dan Kekosongan Hukum

Revisi KUHAP, Antara Gerak Cepat dan Kekosongan Hukum

NASIONAL
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Prabowo Tarik Draf Revisi KUHAP

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Prabowo Tarik Draf Revisi KUHAP

NASIONAL
Koalisi Masyarakat Sipil: Banyak Pasal Bermasalah dalam Revisi KUHAP

Koalisi Masyarakat Sipil: Banyak Pasal Bermasalah dalam Revisi KUHAP

NASIONAL
DPR Sebut Pembahasan Revisi KUHAP Masih Panjang

DPR Sebut Pembahasan Revisi KUHAP Masih Panjang

NASIONAL
RUU KUHAP Disebut Tertutup, Puan Maharani: Kami Bahas Terbuka

RUU KUHAP Disebut Tertutup, Puan Maharani: Kami Bahas Terbuka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon