Kembali Sakit, Penahanan Nadiem Makarim Resmi Dibantarkan
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali jatuh sakit. Kondisi kesehatannya membuat Kejaksaan Agung membantarkan penahanannya sehingga Nadiem kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Yang bersangkutan dibantar di RS karena sakit dan membutuhkan perawatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (11/12/2025).
Anang menjelaskan, pembantaran penahanan mulai berlaku sejak Senin (8/12/2025) malam. Meski dirawat di rumah sakit, Nadiem tetap berada dalam pengawasan ketat petugas Kejaksaan. “Dijaga petugas dari Kejaksaan,” tambahnya.
Ini bukan kali pertama Nadiem harus menjalani pembantaran. Pada akhir September 2025, ia juga sempat dirawat dan menjalani operasi akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Sementara itu, proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menjerat Nadiem terus berlanjut. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa (16/12/2025), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
"Sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk akan digelar pada Selasa, 16 Desember 2025," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, M Firman Akbar.
Kasus ini akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Purwanto S Abdullah, didampingi empat hakim anggota, yaitu Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




