ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gaji PNS 2026 Naik, Benarkah Harga Sembako Ikut Melonjak?

Jumat, 2 Januari 2026 | 10:20 WIB
SF
MF
Penulis: Sesilia Ayu Febriani | Editor: MF
Ilustrasi aparatur sipil negara.
Ilustrasi aparatur sipil negara. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 kembali memicu diskusi publik. Pada satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu menjaga daya beli aparatur negara, tetapi pada sisi lain muncul kekhawatiran akan dampaknya terhadap harga sembako dan inflasi.

Memasuki tahun 2026, pembahasan mengenai gaji PNS kembali mengemuka. Pemerintah telah memberi gambaran melalui regulasi yang berlaku, sementara masyarakat menanti kejelasan dampaknya terhadap stabilitas harga, khususnya sembako.

Untuk menjawab keraguan tersebut, penting melihat fakta berdasarkan data resmi dan pandangan para ahli ekonomi. Dihimpun Beritasatu.com dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Kebijakan Gaji PNS pada 2026

Isu kenaikan gaji PNS pada 2026 tidak lepas dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menyinggung penyesuaian penghasilan aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berada dalam tahap pengkajian dan belum diputuskan secara final.

Walaupun belum ada aturan baru yang ditetapkan, gaji PNS pada 2026 dipastikan tetap berada pada level yang lebih tinggi.

Hal ini karena pemerintah masih menggunakan skema kenaikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Regulasi tersebut menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar 8% dan masih berlaku selama belum ada kebijakan pengganti.

Dengan demikian, secara struktural, gaji PNS 2026 tetap mengacu pada skema yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya setelah 2024, sehingga tidak terjadi penurunan ataupun penghapusan kenaikan yang telah diberikan.

Apa Kata BPS soal Kenaikan Gaji dan Inflasi?

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan penting terkait anggapan bahwa kenaikan gaji PNS selalu berujung pada inflasi.

Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar, menegaskan bahwa penyesuaian gaji PNS tidak secara otomatis mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Menurut BPS, dampak kenaikan gaji terhadap inflasi sangat bergantung pada respons pelaku usaha di lapangan. Harga barang akan naik atau tidak ditentukan oleh keputusan produsen dan pedagang, bukan semata-mata karena daya beli PNS meningkat.

"Itu tergantung kepada apakah harga-harga komoditas yang diterima oleh masyarakat itu naik atau tidak, nah ini yang jadi tidak serta-merta bahwa kenaikan gaji PNS itu kemudian menyebabkan inflasi," jelas Amalia.

Dalam penghitungan inflasi, BPS menggunakan metode yang mengikuti standar internasional. Perubahan harga dipantau berdasarkan komoditas barang dan jasa yang benar-benar dikonsumsi masyarakat.

Artinya, inflasi dicatat berdasarkan fakta pergerakan harga di pasar, bukan dari asumsi atau prediksi.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji PNS bukanlah penyebab langsung inflasi. Faktor utama tetap berada pada dinamika pasar dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, perhitungan gaji pokok PNS setelah penyesuaian menunjukkan adanya peningkatan di seluruh golongan. Berikut gambaran kisaran gaji yang berlaku setelah kenaikan.

Pada Golongan I, gaji pokok mengalami kenaikan sekitar 8%. Dari sebelumnya berada di kisaran Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400, nilainya naik menjadi kurang lebih Rp 1.820.500 sampai Rp 3.133.500.

Golongan II juga mencatat kenaikan sekitar 8%. Gaji yang semula berada pada rentang Rp 2.184.000 hingga Rp 4.125.600 meningkat menjadi sekitar Rp 2.358.700 sampai Rp 4.455.600.

Untuk Golongan III, kenaikan berada di kisaran 7%. Gaji pokok yang sebelumnya Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700 bertambah menjadi sekitar Rp 2.980.700 sampai Rp 5.543.100.

Sementara itu, Golongan IV mengalami penyesuaian sekitar 5%. Dari kisaran awal Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200, gaji pokok naik menjadi kurang lebih Rp 3.452.000 sampai Rp 6.691.900.

Kenaikan ini menjadi dasar penghasilan PNS yang terus digunakan hingga ada regulasi baru dari pemerintah.

Benarkah Harga Sembako Ikut Naik?

Hubungan antara kenaikan gaji PNS dan kenaikan harga sembako tidak sesederhana yang sering dibayangkan.

Berdasarkan data BPS dan pandangan para ekonom, kenaikan gaji aparatur negara tidak serta-merta menimbulkan inflasi yang signifikan. Jika pun ada dampak terhadap harga, efeknya cenderung kecil dan bersifat sementara. 

Umumnya, penyesuaian harga hanya terasa dalam satu hingga dua bulan awal setelah kebijakan kenaikan gaji diberlakukan. Setelah periode tersebut, harga kembali bergerak mengikuti mekanisme pasar yang normal.

Kenaikan harga yang kerap terjadi setelah pengumuman gaji PNS lebih banyak dipicu oleh faktor psikologis pasar.

Selain itu, penyesuaian biaya operasional tahunan dan inflasi alami yang memang terjadi setiap tahun juga turut berperan, terlepas dari kebijakan gaji PNS.

Kenaikan gaji PNS 2026 tidak bisa langsung disimpulkan sebagai penyebab naiknya harga sembako. Data dan penjelasan resmi menunjukkan bahwa inflasi ditentukan oleh banyak faktor, terutama respons pelaku usaha dan kondisi ekonomi secara umum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Ungkap Penyebab Pemerintah Sulit Naikkan Gaji PNS

Prabowo Ungkap Penyebab Pemerintah Sulit Naikkan Gaji PNS

EKONOMI
Menghitung Hari Gaji Ke-13 ASN Dicairkan, Kapan Jadwal Pastinya?

Menghitung Hari Gaji Ke-13 ASN Dicairkan, Kapan Jadwal Pastinya?

NASIONAL
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026: Kapan Dicairkan?

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026: Kapan Dicairkan?

NASIONAL
Faktor Penentu Gaji PNS 2026, dari Golongan hingga Daerah

Faktor Penentu Gaji PNS 2026, dari Golongan hingga Daerah

NASIONAL
Gaji Ke-13 PNS 2026: Cek Jadwal Cair, Dasar Hukum, dan Besaran

Gaji Ke-13 PNS 2026: Cek Jadwal Cair, Dasar Hukum, dan Besaran

NASIONAL
Kenaikan Gaji PNS 2026, Apakah Berpengaruh ke Rekrutmen CPNS?

Kenaikan Gaji PNS 2026, Apakah Berpengaruh ke Rekrutmen CPNS?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon