ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Geledah Bapermades, Jejak Pemerasan Sudewo Diusut di 20 Kecamatan

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:26 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan Bapermades menjadi prioritas karena lembaga antirasuah ingin menelusuri dugaan praktik pemerasan yang diduga tidak hanya terjadi di satu kecamatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan Bapermades menjadi prioritas karena lembaga antirasuah ingin menelusuri dugaan praktik pemerasan yang diduga tidak hanya terjadi di satu kecamatan. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan Bapermades menjadi prioritas karena lembaga antirasuah ingin menelusuri dugaan praktik pemerasan yang diduga tidak hanya terjadi di satu kecamatan.

“Dengan penggeledahan di Bapermades, kami ingin melihat apakah pengondisian jabatan perangkat desa di kecamatan-kecamatan lain juga dilakukan dengan modus yang serupa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

Budi menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati baru terjadi di Kecamatan Jaken. Padahal, Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan. KPK menduga, Sudewo bersama timnya juga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa di 20 kecamatan lainnya.

“Dari peristiwa tertangkap tangan ini, baru satu kecamatan yang terungkap. Kami mendalami apakah pihak SDW menggunakan perantara sebagai pengepul uang dari calon perangkat desa di kecamatan lainnya,” tegas Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan KPK Kuningan selama 20 hari hingga 8 Februari 2026.

Berdasarkan konstruksi perkara, Sudewo bersama timnya yang dikenal sebagai “Tim 8” diduga mematok tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta untuk setiap calon perangkat desa. Hingga Januari 2026, total uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan tersebut mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Sudewo sendiri telah membantah tudingan pemerasan tersebut. Ia mengeklaim pengisian jabatan perangkat desa baru akan dilakukan pada Juli 2026 sehingga menurutnya belum ada pembahasan resmi maupun informal terkait hal itu. Sudewo juga menegaskan tidak menerima imbalan apa pun dan mengaku mendorong pengisian jabatan secara objektif dan transparan.

Selain perkara ini, Sudewo juga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terkait perannya sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon