Tak Ada Reshuffle Kabinet Hari Ini, Prabowo Belum Putuskan Wamenkeu
Rabu, 28 Januari 2026 | 15:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menepis isu Presiden Prabowo Subianto akan merombak atau reshuffle kabinet hari ini. Dia menegaskan Prabowo hanya melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Prasetyo, Prabowo masih mempertimbangkan pengganti wakil menteri keuangan setelah Thomas Djiwandono resmi menjadi deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
"Belum, nanti pada waktunya," ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Antara.
Prasetyo menyampaikan posisi wamenkeu yang kosong harus diisi dengan seseorang yang pantas untuk menjalankan tugas. Menurutnya, Prabowo belum memutuskan siapa yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan keponakannya itu.
Prasetyo menegaskan pelantikan wamenkeu tidak akan diselenggarakan hari ini.
Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna menyetujui Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai deputi gubernur BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi BI setelah memperoleh persetujuan DPR menjadi deputi gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Thomas menyampaikan apresiasi kepada DPR, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI DPR, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik," kata Thomas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia mengatakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, persetujuan DPR terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




