ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi XIII DPR Kawal Kasus HAM Nenek Saudah di Pasaman

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:10 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan komitmen DPR untuk mengawal secara serius penanganan kasus dugaan pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan komitmen DPR untuk mengawal secara serius penanganan kasus dugaan pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (Beritasatu.com/Teguh Adi Prasetyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan komitmen DPR untuk mengawal secara serius penanganan kasus dugaan pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Willy menegaskan negara tidak boleh abai dan harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas serta perlindungan menyeluruh bagi korban.

“Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sesuai KUHP siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran pidana dan HAM yang dialami Nenek Saudah, yang dilakukan oleh pemilik maupun pekerja tambang ilegal,” ujar Willy dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Willy saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama LPSK, Komnas HAM, serta Nenek Saudah sebagai korban, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/1/2026).

Willy menilai praktik tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi akar terjadinya kekerasan terhadap warga setempat. Oleh karena itu, Komisi XIII DPR mendesak penertiban tambang ilegal dilakukan secara menyeluruh dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

“Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal di Kecamatan Rao sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Willy menekankan pentingnya pengawalan terhadap perlindungan saksi dan korban. Ia meminta Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan bekerja secara aktif dan bersama-sama dalam memastikan pemulihan hak-hak korban berjalan secara komprehensif.

“Kami meminta kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan mengawal penegakan hukum serta perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan hak asasi korban dan kepastian keadilan hukum,” ujarnya.

Willy juga menyoroti perlunya penyelesaian lintas sektor dan lintas komisi agar persoalan tidak ditangani secara parsial. Menurutnya, kompleksitas kasus tambang ilegal dan dampaknya terhadap HAM menuntut pendekatan yang menyeluruh.

“Komisi XIII DPR mendorong penyelesaian yang komprehensif lintas komisi agar masalah dapat dituntaskan,” katanya.

Ia menegaskan Komisi XIII DPR akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh tindak lanjut penanganan kasus Nenek Saudah. Selain itu, Komnas HAM diminta mengambil langkah konkret untuk memastikan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Minta Anggaran KSP Ditambah, Dudung: Tidak Ada Makan Siang Gratis

Minta Anggaran KSP Ditambah, Dudung: Tidak Ada Makan Siang Gratis

NASIONAL
DPR: Revisi UU HAM Bukan Ajang Rebut Kewenangan Lembaga

DPR: Revisi UU HAM Bukan Ajang Rebut Kewenangan Lembaga

NASIONAL
Kasus Kekerasan Anak di Cianjur Naik, Pemkab Gandeng LPSK

Kasus Kekerasan Anak di Cianjur Naik, Pemkab Gandeng LPSK

JAWA BARAT
Anggota DPR Dorong Tunjangan Petugas Imigrasi di Wilayah Perbatasan

Anggota DPR Dorong Tunjangan Petugas Imigrasi di Wilayah Perbatasan

NASIONAL
Andreas Pareira: Pilkada via DPRD Langgar UUD 1945 dan Putusan MK

Andreas Pareira: Pilkada via DPRD Langgar UUD 1945 dan Putusan MK

NASIONAL
Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Pintu Masuk

Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Pintu Masuk

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon