ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Paulus Tannos Gugat KPK, Status Tersangka e-KTP Dipersoalkan

Selasa, 3 Februari 2026 | 10:52 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
DPO KPK Paulus Tannos.
DPO KPK Paulus Tannos. (Istimewa/Dok.KPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus mega korupsi e-KTP dengan tersangka Paulus Tannos kembali muncul ke permukaan. Kali ini, ihwal gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan kini masuk tahap sidang pertama.

Dalam data perkara yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Paulus Tannos tercatat sebagai pemohon. Sementara pihak termohon adalah KPK. Gugatan ini didaftarkan pada Rabu (28/1/2026), dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Lewat praperadilan ini, Paulus Tannos mempermasalahkan keabsahan status tersangkanya yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Kasus e-KTP sendiri dikenal sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

Paulus Tannos sudah lama masuk daftar buronan KPK dan diketahui berada di luar negeri. Meski sudah ditangkap, langkah hukum lewat praperadilan ini dinilai sebagai upaya melawan penanganan perkara yang menjerat dirinya, sekaligus menguji prosedur hukum yang dilakukan KPK.

KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut. Namun dalam sejumlah kasus sebelumnya, KPK tetap bersikukuh, penetapan tersangka terhadap Paulus Tannos sudah sesuai prosedur hukum. Sidang praperadilan ini pun berpotensi menjadi babak baru dalam tarik-menarik hukum kasus e-KTP yang tak kunjung tuntas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon