ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkes Minta Warga Lapor RS yang Tolak BPJS PBI

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:29 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat segera melapor jika menemukan rumah sakit yang menolak melayani peserta BPJS program bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat segera melapor jika menemukan rumah sakit yang menolak melayani peserta BPJS program bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN). (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat segera melapor jika menemukan rumah sakit yang menolak melayani peserta BPJS program bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN).

Menurut Budi, pemerintah telah mengaktivasi layanan peserta BPJS PBI JKN untuk tiga bulan ke depan. Terkait hal itu, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien PBI. 

“Kalau ada rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” kata Budi di Kompleks DPR/MPR, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan, Kementerian Kesehatan tidak akan segan menegur rumah sakit yang masih menolak pasien BPJS PBI, terutama penderita penyakit katastropik, seperti gagal ginjal dan kanker.

Ia menekankan, biaya pelayanan tetap dibayarkan oleh BPJS kepada rumah sakit. Penolakan pasien dinilai justru merugikan sistem jaminan kesehatan nasional. “BPJS yang membayar ke rumah sakit. Tadi saya juga cek ke Pak Ghufron, beliau sudah mengeluarkan surat,” ujarnya.

Di sisi lain, Menkes mengungkapkan pemerintah tengah menata ulang data peserta BPJS PBI JKN. Evaluasi dilakukan agar bantuan iuran tepat sasaran. Peserta dengan penghasilan tinggi yang dinilai tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari skema PBI.

“Dalam waktu tiga bulan ini akan dilakukan review ulang secara lebih transparan dan rapi, melibatkan BPS sebagai sumber data utama, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Kemendagri, serta BPJS,” jelas Budi.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan program BPJS PBI JKN benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta yang berhak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

NASIONAL
Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

NASIONAL
PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

NASIONAL
Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

NASIONAL
Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon