Industri Digital Tumbuh, Revisi UU Penyiaran Harus Relevan
Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat mendorong perubahan besar dalam pola konsumsi masyarakat terhadap tayangan audio visual. Apabila sebelumnya radio dan televisi menjadi media utama, kini masyarakat dapat mengakses berbagai konten melalui gawai kapan saja dan di mana saja.
Namun, di balik perkembangan industri digital tersebut, muncul tantangan baru dalam perlindungan publik. Masyarakat dihadapkan pada miliaran informasi yang beredar cepat, termasuk hoaks dan konten sensasional yang sulit dikendalikan.
Kondisi ini menjadi perhatian anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin. Dalam diskusi bersama KPI Pusat, politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
"Kami di DPR masih terus membahas revisi UU Penyiaran," jelasnya, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Nurul, terdapat sejumlah poin penting dalam pembahasan internal revisi UU Penyiaran di Komisi I DPR RI, terutama terkait penyesuaian regulasi dengan dinamika industri penyiaran saat ini.
"Beberapa poin yang mengemuka dalam pembahasan revisi undang-undang antara lain adalah adaptasi regulasi yang sesuai zaman dan penguatan kelembagaan KPI", ujarnya.
Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga terus berupaya meningkatkan literasi publik di tengah pesatnya perkembangan sektor penyiaran. Melalui berbagai kegiatan dan forum dialog, KPI memberikan edukasi, khususnya kepada generasi muda, guna mengetahui aspirasi publik terkait tayangan televisi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan konten.
Forum dialog tersebut turut dihadiri Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama para komisioner, yakni Tulus Santoso, Aliyah, Amin Sabana, serta Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




