ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Industri Digital Tumbuh, Revisi UU Penyiaran Harus Relevan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:37 WIB
H
H
Penulis: Herman | Editor: HE
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, dalam diskusi bersama KPI Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026.
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, dalam diskusi bersama KPI Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat mendorong perubahan besar dalam pola konsumsi masyarakat terhadap tayangan audio visual. Apabila sebelumnya radio dan televisi menjadi media utama, kini masyarakat dapat mengakses berbagai konten melalui gawai kapan saja dan di mana saja.

Namun, di balik perkembangan industri digital tersebut, muncul tantangan baru dalam perlindungan publik. Masyarakat dihadapkan pada miliaran informasi yang beredar cepat, termasuk hoaks dan konten sensasional yang sulit dikendalikan.

Kondisi ini menjadi perhatian anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin. Dalam diskusi bersama KPI Pusat, politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

"Kami di DPR masih terus membahas revisi UU Penyiaran," jelasnya, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Nurul, terdapat sejumlah poin penting dalam pembahasan internal revisi UU Penyiaran di Komisi I DPR RI, terutama terkait penyesuaian regulasi dengan dinamika industri penyiaran saat ini.

"Beberapa poin yang mengemuka dalam pembahasan revisi undang-undang antara lain adalah adaptasi regulasi yang sesuai zaman dan penguatan kelembagaan KPI", ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga terus berupaya meningkatkan literasi publik di tengah pesatnya perkembangan sektor penyiaran. Melalui berbagai kegiatan dan forum dialog, KPI memberikan edukasi, khususnya kepada generasi muda, guna mengetahui aspirasi publik terkait tayangan televisi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan konten.

Forum dialog tersebut turut dihadiri Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama para komisioner, yakni Tulus Santoso, Aliyah, Amin Sabana, serta Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPI Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran demi Atur Media Digital

KPI Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran demi Atur Media Digital

NASIONAL
LPPL dan Radio Komunitas Desak Revisi UU Penyiaran Disahkan

LPPL dan Radio Komunitas Desak Revisi UU Penyiaran Disahkan

NASIONAL
Lindungi Publik, UU Penyiaran Bukan Batasi Kebebasan Berekspresi

Lindungi Publik, UU Penyiaran Bukan Batasi Kebebasan Berekspresi

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo Absen G-7 dan Kasus Chromebook

Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo Absen G-7 dan Kasus Chromebook

NASIONAL
Wamenkomdigi Tegaskan Revisi UU Penyiaran Pro Kebebasan Pers

Wamenkomdigi Tegaskan Revisi UU Penyiaran Pro Kebebasan Pers

NASIONAL
Kondisi Media Memprihatinkan, Komisi I DPR Kebut Revisi UU Penyiaran

Kondisi Media Memprihatinkan, Komisi I DPR Kebut Revisi UU Penyiaran

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT