ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Aliran Dana, KPK Buru Aktor Lain Terkait Suap Impor Barang KW

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:29 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam pengaturan jalur masuk barang ilegal tersebut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam pengaturan jalur masuk barang ilegal tersebut. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengondisian impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam pengaturan jalur masuk barang ilegal tersebut. “Apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengondisian jalur masuk barang ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Selain membidik peran aktor lain, KPK juga mendalami aliran dana yang diduga berasal maupun terkait dengan praktik suap dan gratifikasi tersebut. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, yang saat itu menjabat kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW.

Enam tersangka terdiri atas pejabat internal DJBC dan pihak swasta. Dari internal Bea Cukai, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).  

Sementara dari pihak swasta, tersangka berasal dari perusahaan Blueray Cargo, yaitu pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman peran pihak lain dan penelusuran aliran uang dalam kasus impor barang KW tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT