Sidang Etik Kapolres Bima Kota Digelar Tertutup Kamis 19 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026 | 14:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait dugaan kepemilikan narkoba. Sidang etik tersebut berlangsung secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, AKBP Didik Putra Kuncoro tiba sekitar pukul 09.41 WIB. Ia terlihat mengenakan seragam PDH (pakaian dinas harian) lengkap saat memasuki gedung sidang.
Dalam kedatangannya, AKBP Didik juga dikawal sejumlah anggota Propam Bareskrim Polri menuju ruang sidang KKEP. Pengamanan di sekitar lokasi terlihat ketat.
Personel Provos berjaga di area ruang sidang sehingga wartawan tidak diperkenankan mendekat ke lokasi persidangan. Hingga berita ini diturunkan, sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif tersebut masih berlangsung.
Sidang KKEP merupakan mekanisme internal Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi anggota kepolisian. Proses ini dilakukan guna memastikan penegakan disiplin dan integritas di lingkungan institusi Polri.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro akan disampaikan setelah proses persidangan selesai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




