OTT KPK di Rejang Lebong, Bupati dan 12 Orang Diamankan
Selasa, 10 Maret 2026 | 11:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan setelah penyelidikan tertutup di Rejang Lebong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam perkara yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Saat ini, yang bersangkutan bersama sejumlah pihak lain telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Kegiatan OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangannya.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal selesai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




