ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Drama OTT KPK di Rejang Lebong: Tersangka Kabur Lewat Gang

Rabu, 11 Maret 2026 | 19:27 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim sudah mengikuti pergerakan HEP sejak ia berboncengan motor dengan stafnya, Santri Ghozali (SAG), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim sudah mengikuti pergerakan HEP sejak ia berboncengan motor dengan stafnya, Santri Ghozali (SAG), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi dramatis operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim KPK sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Salah satu yang dikejar tim penyidik adalah Hary Eko Purnomo (HEP), kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Pemkab Rejang Lebong. Ia diduga membawa uang hasil ijon proyek yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim sudah mengikuti pergerakan HEP sejak ia berboncengan motor dengan stafnya, Santri Ghozali (SAG), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tim terus mengikuti para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. Saat itu HEP dibonceng oleh SAG dan diduga membawa ransel yang berisi uang yang merupakan bagian dari suap ijon proyek,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Saat dalam pengawasan, HEP sempat masuk ke sejumlah gang kecil sehingga tim KPK kehilangan jejak untuk sementara waktu. Namun, setelah melakukan pencarian, tim kembali menemukan keberadaan HEP. Saat itu, ia diketahui sudah berganti kendaraan dari sepeda motor menjadi mobil.

“Pihak-pihak ini sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim sempat kehilangan jejak. Namun, kemudian tim mendapatkan lagi ketika yang bersangkutan sudah berganti menggunakan mobil,” ujar Budi.

Setelah kembali menemukan posisi tersangka, tim KPK terus melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan HEP bersama sejumlah pihak lainnya saat mereka sedang berbuka puasa di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp 310 juta yang diduga merupakan bagian dari suap ijon proyek. “Tim mengamankan Kadis PUPR-PKP tersebut sekitar pukul 18.00 WIB bersama uang sejumlah Rp 310 juta,” kata Budi.

Tidak hanya HEP, tim KPK juga melakukan pengejaran terhadap pihak swasta Irsyad Satria Budiman (IRS) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Menurut Budi, tim di lapangan bahkan sempat terlibat aksi kejar-kejaran mobil hingga larut malam sebelum akhirnya berhasil mengamankan IRS.

“Tim masih terus melakukan pengejaran hingga pukul 23.30 WIB. Sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Bengkulu,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap ijon proyek ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima tersangka selama 20 hari di rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR-PKP Hary Eko Purnomo, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana Irsyad Satria Budiman, dari CV Manggala Utama Edi Manggala, dan dari CV Alpakker Abadi Youki Yusdiantoro.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek serta pemberian fee atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin (9/3/2026) malam. 

Dalam operasi tersebut, total 13 orang diamankan di 2 lokasi berbeda, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dari jumlah tersebut, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL
KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

NASIONAL
Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

NASIONAL
Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

NASIONAL
Bahas Perkara Korupsi, KPK Sambangi Mabes Polri

Bahas Perkara Korupsi, KPK Sambangi Mabes Polri

NASIONAL
Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT