ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Pekan Seusai OTT Bupati Pekalongan, Korban Outsourcing Buka Suara

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:04 WIB
AU
HH
Penulis: Achmad Udin | Editor: HP
Kantor PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang menempati salah satu sudut komplek UMKM Center di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan sebelum dikosongkan, Minggu 15 Maret 2026.
Kantor PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang menempati salah satu sudut komplek UMKM Center di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan sebelum dikosongkan, Minggu 15 Maret 2026. (Beritasatu.com/Achmad Udin)

Pekalongan, Beritasatu.com - Hampir 2 pekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, sejumlah mantan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai menyuarakan keluhan mereka terkait dugaan pemberhentian sepihak yang terjadi pada 2025.

Puluhan pekerja yang mengaku kehilangan pekerjaan secara mendadak kembali menceritakan nasib mereka. Sebelumnya, para pekerja tersebut sempat melaporkan persoalan yang dialami melalui posko pengaduan yang digagas aktivis di Kedungwuni pada September 2025.

Salah satu mantan tenaga outsourcing, Bukhi Kurniawan (46) mengaku diberhentikan tanpa penjelasan yang jelas setelah bekerja sebagai driver di bagian farmasi.

ADVERTISEMENT

“Saya kerja sebagai driver di bagian farmasi. Saya tidak punya hubungan apa pun dengan bupati atau keluarganya, yang jelas saya tidak tahu persis alasan diberhentikan dari pekerjaan,” ujar Bukhi saat ditemui, Minggu (15/4/2026).

Bukhi menjelaskan dirinya bekerja melalui perusahaan penyedia tenaga kerja PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Ia menerima gaji sekitar Rp 1,6 juta per bulan, meskipun secara nominal tercatat sebesar Rp 2,4 juta.

“Gaji saya dari perusahaan Rp 1,6 juta, sebenarnya Rp 2,4 juta. Untuk hak saya, saya juga tidak menerima DHR dari perusahaan,” katanya.

Ia mengaku masih mendapatkan fasilitas dasar, seperti BPJS Kesehatan, tetapi proses pemberhentian dinilai tidak transparan karena dilakukan secara tiba-tiba tanpa penjelasan maupun surat resmi pemutusan hubungan kerja.

“Saya diberhentikan itu katanya dari atasan, tetapi beliau juga mengatakan tidak tahu. Jadi, saya sendiri tidak mengerti alasan diberhentikan,” ungkapnya.

Bukhi memperkirakan ada sekitar 200 tenaga outsourcing yang mengalami nasib serupa.

Akibat pemberhentian tersebut, banyak mantan pekerja kini kehilangan sumber penghasilan. Sebagian menjadi penganggur, sementara lainnya mencoba mencari pekerjaan secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Keluhan serupa juga disampaikan Puji (41), tenaga BLUD di RSUD Kajen yang mengaku kontrak kerjanya dihentikan secara mendadak pada akhir Desember 2025.

Puji mengaku telah bekerja di RSUD Kajen selama lebih dari satu dekade dan telah melewati beberapa pergantian kepala daerah tanpa masalah.

“Selama itu sudah tiga kali pergantian bupati dan aman-aman saja. Namun, setelah Pilkada kemarin, saya ikut tes PPPK di Semarang dan masuk kategori paruh waktu yang terdaftar resmi di BKN,” ujarnya.

Namun, kontrak kerjanya bersama sejumlah rekan lain justru dihentikan pada 30 Desember 2025 tanpa penjelasan yang jelas.

“Kami yang paruh waktu diberhentikan kontraknya. Sampai sekarang saya tidak tahu alasannya,” jelasnya.

Puji juga mengungkapkan pernah didatangi seseorang yang membawa daftar nama tenaga kerja yang disebut harus melakukan “registrasi ulang”.

“Katanya kalau tidak registrasi ulang, siap di-up dan langsung keluar. Registrasi ulang itu artinya bayar,” ungkapnya.

Menurut informasi yang ia dengar, biaya yang diminta diperkirakan mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, meski tidak disebutkan secara langsung.

“Memang tidak disebutkan nominalnya, tetapi sepengetahuan saya mungkin sekitar Rp 10 atau Rp 15 juta waktu itu,” kata Puji.

Ia memilih tidak mengikuti permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan kesalahan selama bekerja.

“Menurut saya itu tidak tepat, jadi saya pending saja. Apa pun risikonya saya terima,” tegasnya.

Puji juga mengaku menemukan kejanggalan lain setelah dirinya dan sejumlah tenaga lama diberhentikan. Ia mendapat informasi adanya sekitar 17 tenaga baru yang masuk bekerja di RSUD Kajen.

Ia menduga sebagian dari tenaga baru tersebut tidak melalui proses seleksi seperti yang pernah dijalani dirinya dan rekan-rekannya.

“Setahu saya mereka tidak melalui tes,” ucap Puji.

Saat ini Puji bersama sejumlah rekan yang mengalami nasib serupa masih berupaya mencari keadilan. Mereka melaporkan persoalan tersebut melalui posko pengaduan di Kedungwuni, yang kemudian berkembang hingga masuk dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kami hanya ingin keadilan. Kami sudah bekerja melayani masyarakat lebih dari 12 tahun,” bebernya.

Meski berbagai dugaan bermunculan, Puji mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Namun, ia mengakui pemberhentian tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarganya.

“Saya tidak tahu siapa yang melakukan. Yang saya inginkan hanya keadilan sebagai rakyat Kabupaten Pekalongan yang sudah lama mengabdi,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Telusuri Penukaran Mata Uang Asing Fadia Arafiq

KPK Telusuri Penukaran Mata Uang Asing Fadia Arafiq

NASIONAL
KPK Usut Cara Perusahaan Fadia Arafiq Tempatkan Outsourcing pada Dinas

KPK Usut Cara Perusahaan Fadia Arafiq Tempatkan Outsourcing pada Dinas

NASIONAL
KPK Segera Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

NASIONAL
Marak OTT Kepala Daerah, Ini Faktor Pemicu Banyak Pejabat Korupsi

Marak OTT Kepala Daerah, Ini Faktor Pemicu Banyak Pejabat Korupsi

NASIONAL
Wartawan Dihalangi Saat Liput Kegiatan Gubernur Jateng di Pekalongan

Wartawan Dihalangi Saat Liput Kegiatan Gubernur Jateng di Pekalongan

JAWA TENGAH
ART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Hanya Ambil Duit

ART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Hanya Ambil Duit

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon