ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Peringatkan Pemerintah Awasi Ketat Praktik Penimbunan BBM

Rabu, 1 April 2026 | 19:51 WIB
IO
RA
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RP
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah untuk mengawasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah untuk mengawasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia. (TikTok.com)

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron memperingatkan pemerintah untuk mengawasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut menilai kondisi saat ini menjadi tantangan bagi fiskal negara, mengingat harga minyak dunia telah melampaui asumsi yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yakni sebesar US$ 70 per barel.

Menurut Herman, harga minyak global saat ini bahkan telah menembus angka lebih dari US$ 110 per barel.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau kemudian sekarang naik di US$ 110 per, mungkin sudah menyentuh ke US$ 115," katanya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan harga BBM di tengah kondisi tersebut.

"Namun tentu dengan berbagai strategi dan cara untuk tetap bisa mempertahankan, mengamankan fiskal, maka BBM tidak naik dan ini sudah diumumkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Herman menilai keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM tetap perlu diikuti dengan pengawasan yang ketat. Pengawasan ditujukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan spekulasi, termasuk menimbun BBM.

"Nah oleh karenanya, tidak naiknya BBM ini tentu kita semua harap tenang kembali, tidak ada spekulan-spekulan yang menimbun BBM dan kemudian menyusahkan masyarakat," tegas Herman. 

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat sebagai salah satu upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT