Istana Kaji Usulan Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Kamis, 9 April 2026 | 16:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Istana merespons adanya desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses hukum sedang berjalan dan terkait pembentukan tersebut akan dikoordinasikan.
“Nanti kami koordinasikan dahulu ya. Sekarang prosesnya juga sudah berjalan dengan cepat dan transparan. Bahwa ada pemikiran atau ada usulan, nanti kita coba kaji,” ujar Pras di kompleks Istana Negara, Rabu (8/4/2026).
Sebelumnya, Peneliti Imparsial Riyadh Putuhena mendesak pemerintah segera membentuk TGPF kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus. Langkah tersebut dinilai penting dan objektif agar bisa mengusut hingga aktor intelektual dari kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
Hal ini disampaikan Riyadh dalam diskusi publik oleh Komite Masyarakat Peduli Hukum Indonesia (KMPHI) bertajuk “Mengawal Pengusutan Tuntas Kasus Teror Aktivis Kontras: Pelimpahan Kasus Ke Puspom TNI: Solusi Hukum atau Kontroversi” di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
"Pertama kita harus desak bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kedua kita minta aparat penegak hukum tegas. Kita melihat proses ini agak sedikit tertutup, kita enggak tahu tiba-tiba polisi limpahkan atau menyerahkan kasus ini ke TNI," ujar Riyadh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




