Wapres Gibran Minta Persidangan Kasus Andrie Yunus Jujur dan Terbuka
Kamis, 9 April 2026 | 16:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan ini disampaikan seiring berlanjutnya proses persidangan kasus tersebut. Gibran menegaskan keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gibran, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyebut pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya publik.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Salah satu upaya yang didorong adalah pelibatan hakim ad-hoc dari kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas kuat.
Menurut Gibran, langkah ini penting untuk menjaga objektivitas persidangan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan publik.
“Pelibatan profesional dengan integritas kuat sebagai hakim ad-hoc sangat penting untuk menjaga marwah hukum,” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




