ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dana Otsus Papua 2026 Naik Jadi Rp 12,69 Triliun

Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB
RY
HK
Penulis: Rabin Marselino Yarangga | Editor: HYK
Para gubernur se-Tanah Papua saat melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait penetapan pagu indikatif dana Otsus tahun anggaran 2026.
Para gubernur se-Tanah Papua saat melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait penetapan pagu indikatif dana Otsus tahun anggaran 2026. (Beritasatu.com/Kemenkeu)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah pusat resmi menaikkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk tahun anggaran 2026 menjadi Rp 12,69 triliun. Angka ini meningkat signifikan sebesar Rp 2,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 10 triliun.

Keputusan strategis tersebut ditetapkan usai audiensi enam gubernur se-Tanah Papua dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (13/4/2026). Kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.

Ketua Asosiasi Gubernur se-Papua Raya, Meki Nawipa, menegaskan tambahan anggaran ini merupakan jawaban atas aspirasi kolektif daerah. Ia berharap, peningkatan dana ini dibarengi dengan kelancaran proses transfer agar tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pembangunan.

ADVERTISEMENT

"Aspirasi ini adalah suara kolektif dari daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan. Kami berharap tidak ada lagi kendala teknis dalam penyalurannya," ujar Meki di Kantor Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memberikan penekanan khusus pada kebutuhan provinsi baru. Sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Papua Barat Daya memerlukan suntikan dana besar untuk membangun infrastruktur dasar pemerintahan, mulai dari kantor dinas hingga fasilitas lembaga daerah.

“Kami masih sangat membutuhkan pembangunan fasilitas seperti kantor gubernur, MRP, dan DPRP. Masyarakat menaruh harapan besar agar dampak kesejahteraannya terasa hingga ke akar rumput,” kata Elisa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyampaikan, kenaikan anggaran ini telah masuk dalam pagu anggaran 2026. Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi pusat-daerah serta memastikan dana Otsus berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat Papua.

Pemerintah berharap dengan total anggaran yang mencapai Rp 12,69 triliun, tantangan geografis dan sosial di Papua dapat teratasi secara bertahap. Hal ini sejalan dengan prioritas kabinet saat ini untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan nasional yang inklusif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon