Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang Kasus Roy Suryo
Jumat, 19 Juni 2026 | 13:33 WIB
Solo, Beritasatu.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum terkait perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi mengenai ijazahnya. Pernyataan itu disampaikan setelah aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan perkara tersebut.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir kepada pengadilan. Menurutnya, mekanisme hukum harus menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan polemik yang berkembang di ruang publik.
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti," kata Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu menegaskan akan hadir secara langsung apabila perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan. Kehadirannya, kata Jokowi, merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Iya, hadir. Akan hadir," ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan kehadirannya di ruang sidang.
Jokowi juga menyatakan kesiapannya membawa dokumen ijazah asli yang selama ini menjadi objek perdebatan dan polemik di masyarakat. Menurutnya, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk membuktikan berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya.
Saat ditanya apakah akan membawa ijazah asli ke persidangan, Jokowi menjawab singkat.
"Ya," tuturnya.
Namun demikian, Jokowi menjelaskan dokumen ijazah tersebut saat ini masih berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
"Masih di Polda," katanya.
Jokowi kembali menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga ada putusan yang berkekuatan hukum. Ia menilai proses persidangan nantinya akan menjadi forum yang tepat untuk menguji berbagai klaim dan tudingan terkait keaslian ijazahnya.
Menurut Jokowi, semua pihak sebaiknya menunggu hasil proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan pengadilan.
"Ya, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan," ujar Jokowi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




