Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Dugaan Korupsi Pelindo II
Kamis, 7 Januari 2021 | 21:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi.
Saksi yang diperiksa itu terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), berupa kerja sama usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
"Saksi yang diperiksa, yaitu ADS selaku Direktur Utama Staf Direktur Utama PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




