Kejagung Periksa Petinggi dan Karyawan PT Asabri
Selasa, 9 Februari 2021 | 19:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Asabri. Kali ini, seluruh saksi yang diperiksa merupakan petinggi dan karyawan PT Asabri.
"Saksi yang diperiksa antara lain TY selaku Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012 sampai Maret 2017," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Selain terhadap saksi TY, penyidik Kejagung juga periksa AS selaku Staf Investasi PT Asabri periode 2010 sampai Maret 2017, IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT Asabri periode Februari 2017 sampai Mei 2017 dan GP selaku Kadiv Investasi PT Asabri periode Juni 2017 sampai 2018.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," ucap Leonard.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




