ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Perkara TPPU Angin Prayitno, KPK Panggil 5 Saksi Swasta

Rabu, 16 Februari 2022 | 16:37 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Angin Prayitno Aji.
Angin Prayitno Aji. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji. Diketahui, seluruh saksi yang dipanggil merupakan kalangan swasta.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara TPPU terkait penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Ali mengungkapkan, lima saksi swasta yang dipanggil KPK yaitu Jue, Titin, Apendi, Dede Mahpudin, dan Supriyadi. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor Kota," ungkap Ali.

Baca Juga: Perkara TPPU, KPK Sita Sejumlah Aset Angin Prayitno dengan Total Rp 57 Miliar

ADVERTISEMENT

Diberitakan, KPK kembali menetapkan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersebut.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan APA (Angin Prayitno Aji) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Ali menuturkan penetapan tersebut berdasarkan pada pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi perpajakkan dalam periode 2016 – 2017 di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyidik KPK menduga ada kesengajaan dari Angin untuk menyembunyikan serta menyamarkan sumber harta kekayaannya yang berasal dari tindak korupsi.

"Dalam rangka melengkapi bukti yang telah KPK miliki, saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Perkembangan akan diinformasikan," ungkap Ali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon