Polisi: Uang Korban Binomo dan Quotex Ada Kemungkinan Dikembalikan
Minggu, 13 Maret 2022 | 16:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri menyatakan bahwa uang korban penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan ada kemungkinan dikembalikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pengembalian uang korban dari kedua tersangka itu tergantung pada keputusan pengadilan.
"Bisa dikembalikan tergantung putusan pengadilan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga: LPSK Sebut Korban Quotex dan Binomo Bisa Peroleh Ganti Rugi
Dikatakan Gatot, hingga saat ini polisi masih melakukan proses penyitaan aset yang diduga hasil tindakan penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Kami sedang proses mencari aset. Aset itu diduga hasil tindak pidana kami lakukan penyitaan," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




