ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Literasi dan Edukasi Jadi Catatan Penting RUU TPKS

Minggu, 3 April 2022 | 22:15 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Willy Aditya.
Willy Aditya. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Panitia Kerja (panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menyebut literasi dan edukasi menjadi catatan penting untuk mengamalkan RUU TPKS di masyarakat. Ia mengatakan bahwa literasi dan edukasi mengenai kekerasan seksual merupakan kunci untuk mendorong terjadinya transformasi peradaban di Indonesia.

"Ada beberapa hal yang juga kami masukkan menjadi catatan penting, yaitu literasi dan edukasi. Menjadi peradaban yang lebih memanusiakan manusia, melindungi perempuan, anak, kaum disabilitas, dan sebagainya," kata Willy, Minggu (3/4/2022).

Menurutnya, proses penyelesaian RUU TPKS yang kini telah berlangsung dengan progresif dan kolaboratif merupakan cerminan dari transformasi peradaban di Indonesia. Berbagai pihak yang terlibat tidak menyusun RUU TPKS dengan semena-mena, maupun asal-asalan.

Baca Juga: RUU TPKS Tidak Akan Atur Pidana Pemerkosaan dan Aborsi

ADVERTISEMENT

Sebagai ketua panja, Willy Aditya melihat pembahasan RUU TPKS selama sepekan bersama pemerintah telah berjalan dengan dinamis, konstruktif, dan produktif. Legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sipil telah bersatu untuk menyelesaikan RUU TPKS menjadi undang-undang.

Sinergisitas tersebut merupakan contoh kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membuat undang-undang. Dalam sepekan, kata dia, panja menyelesaikan nyaris seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM). "Tinggal tiga DIM. Ada dua DIM untuk kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dan satu DIM terkait eksploitasi seksual," kata Willy.

Willy berharap pada Senin (4/4/2022), pihaknya dapat menyelesaikan pembahasan tiga DIM tersebut dan segera melakukan pleno untuk pengambilan keputusan tingkat satu. "Ini adalah penantian publik yang cukup panjang," kata politikus Partai Nasdem ini.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon