Menangis Saat Pengesahan UU TPKS, Puan Tunjukkan Kepedulian terhadap Perempuan
Rabu, 13 April 2022 | 16:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Tangisan Ketua DPR Puan Maharani saat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU mendapatkan apresiasi. Puan Maharani dinilai menunjukkan kepedulian yang tulus terhadap kaum perempuan, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual.
Tangisan Puan tersebut mencerminkan suasana hati dan juga haru dari seorang perempuan yang menjadi pemimpin sekaligus wakil rakyat. Ini tidak terlepas dari akhir perjuangan untuk mengesahkan RUU TPKS tersebut menjadi UU.
"Saya memaknai tangisan Puan itu sebagai simbol rasa peduli terhadap isu-isu perempuan, khususnya terkait dengan kekerasan seksual. Sikap spontan itu juga menunjukkan sisi humanis dari seorang Puan," ujar Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) Indah Sri Ayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Pelaksanaan UU TPKS
Dikatakan, wajar jika Puan menangis saat mengesahkan UU TPKS. Sebagai seorang perempuan, ujar Indah, Puan merasakan betul suasana kebatinan kaum perempuan terhadap isu kekerasan seksual ini. Tangisan itu juga bisa dimaknai sebagai rasa lega Puan karena telah berjuang untuk mengesahkan UU TPKS ini.
Indah mengatakan, pengesahan UU TPKS menjadi angin segar bagi pemberantasan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia. Dengan demikian, saat ini sudah ada aturan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual ke meja hijau. Selama ini, sebelum UU ini disahkan, ujar Indah, sulit untuk menjerat pelaku kekerasan seksual karena ada kekosongan hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




