ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menangis Saat Pengesahan UU TPKS, Puan Tunjukkan Kepedulian terhadap Perempuan

Rabu, 13 April 2022 | 16:16 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyerahkan pendapat akhir pemerintah terkait RUU TPKS kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyerahkan pendapat akhir pemerintah terkait RUU TPKS kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. (istimewa)

"Ini akan dicatat dalam sejarah kalau Puan sebagai perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR berhasil memperjuangkan aspirasi kaum perempuan di parlemen. Harus diakui bahwa UU TPKS adalah keberhasilan Puan sebagai ketua DPR," kata Indah.

Baca Juga: UU TPKS, Pejabat Lakukan Kekerasan Seksual Bisa Dipidana 12 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/4/2022) mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Sebelum mengetuk palu pengesahan UU TPKS, Puan tampak meneteskan air mata sambil mengatakan bahwa UU TPKS adalah hadiah bagi seluruh perempuan dan rakyat Indonesia.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," kata Puan.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, implementasi UU TPKS akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. UU itu menjadi instrumen perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Pernyataan Puan itu disambut hangat sejumlah aktivis perempuan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU TPKS, Puan: Ini Momen Bersejarah bagi Bangsa

Para aktivis berterima kasih, karena Puan telah merealisasikan komitmennya untuk menghadirkan UU TPKS. Sejak menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Soroti Predator Seksual di Pesantren, JPPI: Jangan Kebal Hukum

Soroti Predator Seksual di Pesantren, JPPI: Jangan Kebal Hukum

NASIONAL
Komnas Perempuan Desak Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati Diusut

Komnas Perempuan Desak Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati Diusut

NASIONAL
Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

NASIONAL
Senin Malam, Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim Resmi Ditahan

Senin Malam, Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim Resmi Ditahan

JAWA TIMUR
Tak Ada CCTV, Kasus Pelecehan Karyawati Transjakarta Bisa Diproses

Tak Ada CCTV, Kasus Pelecehan Karyawati Transjakarta Bisa Diproses

JAKARTA
DPR Desak Komnas Perempuan Pisah dari Komnas HAM, Ini Alasannya

DPR Desak Komnas Perempuan Pisah dari Komnas HAM, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon