Menangis Saat Pengesahan UU TPKS, Puan Tunjukkan Kepedulian terhadap Perempuan
Rabu, 13 April 2022 | 16:16 WIB
"Ini akan dicatat dalam sejarah kalau Puan sebagai perempuan pertama di Indonesia yang menjadi ketua DPR berhasil memperjuangkan aspirasi kaum perempuan di parlemen. Harus diakui bahwa UU TPKS adalah keberhasilan Puan sebagai ketua DPR," kata Indah.
Baca Juga: UU TPKS, Pejabat Lakukan Kekerasan Seksual Bisa Dipidana 12 Tahun Penjara
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/4/2022) mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Sebelum mengetuk palu pengesahan UU TPKS, Puan tampak meneteskan air mata sambil mengatakan bahwa UU TPKS adalah hadiah bagi seluruh perempuan dan rakyat Indonesia.
"Pengesahan RUU TPKS menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," kata Puan.
Dikatakan, implementasi UU TPKS akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. UU itu menjadi instrumen perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Pernyataan Puan itu disambut hangat sejumlah aktivis perempuan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU TPKS, Puan: Ini Momen Bersejarah bagi Bangsa
Para aktivis berterima kasih, karena Puan telah merealisasikan komitmennya untuk menghadirkan UU TPKS. Sejak menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




