KSP: Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS
Jumat, 13 Mei 2022 | 17:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan hingga penguatan kapasitas pelaksana UU TPKS. Hal itu diutarakan oleh Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Jumat (13/5/2022). Jaleswari mengatakan bahwa pemerintah mulai mempersiapkan langkah implementatif Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diantaranya, melakukan pembentukan aturan turunan hingga penguatan kapasitas pelaksana Undang-Undang.
"Beberapa hal akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti menyusul pengesahan UU TPKS, di antaranya proses pembentukan aturan turunan UU TPKS, sosialisasi, penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum acara, dan langkah-langkah strategis implementatif lainnya," kata Jaleswari Pramodhawardani di gedung Bina Graha.
Baca Juga: KSP: Presiden Berkomitmen Berikan Jaminan Sosial bagi Buruh
Menurut Jaleswari, selesainya rangkaian tahapan pembentukan UU TPKS tersebut merupakan bukti nyata atas kontribusi dan keberhasilan seluruh pihak mulai dari DPR, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk berupaya mewujudkan Indonesia yang aman dari bahaya tindak pidana kekerasan seksual.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




