ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lantik 43 Pejabat Fungsional, Sekjen KPK Harap Bebas Intervensi Politik

Kamis, 19 Mei 2022 | 21:24 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
KPK melantik 43 Pejabat Fungsional Baru di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.
KPK melantik 43 Pejabat Fungsional Baru di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Dok. KPK )

Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa melantik 43 pegawai pada jabatan fungsional baru di Gedung Juang Merah Putih KPK, hari ini.

Dalam pelantikan tersebut, Cahya berpesan kepada para pegawai barunya untuk bisa mengemban amanah dengan baik. Cahya juga berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik ini memiliki integritas, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

"Selamat kepada 43 orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diambil sumpah sebagai pejabat fungsional di lingkungan KPK. Semoga mampu mengemban amanah sebagai ASN yang memiliki integritas profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Cahya dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Berdasarkan aturan yang berlaku, Cahya menjelaskan jabatan fungsional termasuk dalam jabatan karir dan hanya diikuti oleh PNS yang bertujuan untuk pengembangan karir serta peningkatan profesionalisme sesuai ranah dan tugasnya masing-masing. Dia berharap mereka yang dilantik dapat memberikan yang terbaik dengan mengemban amanah visi misi KPK.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap kepada seluruh pejabat fungsional yang pada hari ini dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Menteri ATR/BPN Datangi Gedung KPK, Ada Perlu Apa?

Diungkapkan lebih lanjut, jabatan fungsional baru yang diisi oleh 43 pegawai yakni satu orang sebagai fungsional assessor SDM Aparatur, 11 orang sebagai analis SDM aparatur, sembilan orang sebagai pranata SDM aparatur, 21 orang auditor, serta satu orang analis pengelolaan keuangan APBN.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon