ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aliansi Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Mafia Tambang

Senin, 13 Juni 2022 | 21:41 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia mengadukan dugaan mafia pertambangan di Sumatra Selatan (Sumsel) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 13 Juni 2022.
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia mengadukan dugaan mafia pertambangan di Sumatra Selatan (Sumsel) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 13 Juni 2022. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) menyampaikan adanya dugaan bank BUMN yang memberikan pinjaman kepada perusahaan tambang di Sumatera Selatan tak sesuai dengan prosedur ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Koordinator AMPHI Jhones Brayen, kredit tersebut diduga dilakukan tanpa collateral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan yang berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah

"Kami meminta kepada Jaksa Agung, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor," kata Jhones, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Perusahaan Tambang Masuk ke Sektor Hilir

ADVERTISEMENT

Jhones menjelaskan, segera mengusut dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor. Kemudian, menelusuri dugaan keterlibatan bank yang memberikan pembiayaan terhadap perusahaan pertambangan tanpa agunan yang sesuai aturan.

Kejagung juga diminta untuk mengusut tuntas oknum mafia tambang maupun oknum aparat dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam memberikan kredit untuk usaha pertambangan.

"Kepada Bapak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap," tegasnya.

Baca Juga: Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Dikembalikan, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Wakil Koordinator AMPHI Wanmali mendesak agar Jampidsus segera menindaklanjuti dan menelusuri kasus tersebut. "Makanya itu kami minta kejaksaan menelusuri hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian negara," kata dia.

Adanya dugaan tersebut bermula dari riset Indonesia Corruption Watch (ICW) serta pemberitaan media. Wanmali menyebut jika aduan tersebut telah diterima dan akan diproses tujuh hari ke depan.

"Setelah itu perusahaan yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa. Kemudian kita juga mengharapkan ada audiensi langsung berpendapat langsung dengan pihak Kejagung atas tindak lanjutnya," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon