ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung dan KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bos Duta Palma Group

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:58 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Kepala Pusat Penerangan Hukum (KapusPenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (KapusPenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.  (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Ali menyampaikan KPK mengapresiasi penanganan kasus tersebut oleh Kejagung. Tidak lupa, dia juga menyatakan komitmen KPK mendukung pengusutan Kejagung tersebut.

"KPK mengapresiasi progres penanganan perkara tersebut dan mendukung penuh upaya penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung dimaksud," imbuh Ali.

Baca Juga: KPK Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Uang dari Bupati PPU

Diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group. Diduga, dalam kasus ini telah terjadi kerugian negara.

ADVERTISEMENT

Mulanya Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022) menjelaskan, PT Duta Palma mengelola lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak serta melawan hukum.

Dikatakan Burhanuddin, pemilik PT Duta Palma Grup kini tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Perusahaan tersebut menggunakan profesional, namun uangnya langsung dikirim ke lokasi Surya Darmadi yang kini menjadi buronan KPK tersebut.

Burhanuddin lalu mengungkapkan, pihaknya telah menyita lahan tersebut dan dititipkan ke PTPN V. Dia menjelaskan, perusahaan tersebut diduga memperoleh keuntungan hingga Rp 600 miliar dalam waktu sebulan.

"Kami hitung kerugiannya, tentunya sejak perusahaan tersebut didirkan, sejak perusahaan tersebut menghasilkan dari situ lah kerugian negara nanti," tegasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon