Hari Anak Nasional 2022, Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak
Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani berharap Hari Anak Nasional (HAN) 2022 sepatutnya dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Menurut Puan, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.
"Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak," kata Puan kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR ini menegaskan negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
"Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka," tandas Puan.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Jokowi: Setiap Anak Punya Cita-cita dan Impian
Menurut Puan, UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
"RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia makin maju," kata Puan.
Melalui RUU KIA, menurut Puan, negara berkewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
"RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin," tuturnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian, melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.
"Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional," ujar Puan.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Kemendikbudristek Gelar Festival Tresno Wayang Dolanan
Puan menyebut RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.
"Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya," kata Puan Maharani.
Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR. "Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan makin unggul," pungkas Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Festival Anak Indonesia Hebat 2025, Fatma Saifullah Dorong Kolaborasi Semesta untuk Pemenuhan Hak Anak
NASIONALBERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




