ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Lin Che Wei Ditunda hingga Pekan Depan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:56 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Kuasa hukum Lin Che Wei, Maqdir Ismail.
Kuasa hukum Lin Che Wei, Maqdir Ismail. (B1/Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Sidang perdana terhadap Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana ditunda hingga Rabu (31/8/2022). Sebab, ketua majelis hakim sidang kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, disebut sedang sakit.

"Sesuai keterangan panitera yang kita dengar tadi, persidangan ditunda, karena ketua majelis hakim sakit," ujar kuasa hukum Lin Che Wei, Maqdir Ismail di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Awalnya, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Lin Che Wei merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Sementara, Indrasari adalah mantan direktur jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Maqdir mengatakan akan kembali menerima undangan resmi untuk persidangan berikutnya. Dia berharap publik bersabar untuk mendengar dakwaan penuntut umum terhadap Lin Che Wei dan para tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ini kan sesuatu yang pasti tidak kita kehendaki dan para hakim. Hanya saja kita bersabar saja untuk mendengarkan apa surat dakwaan yang nanti akan disampaikan secara resmi oleh penuntut umum," katanya.

Berdasarkan, data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lin Che Wei disebut telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada kurun Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 bersama sejumlah pihak lain yang dituntut secara terpisah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon