Orang Tua Diminta Tak Berikan Anak Obat Tanpa Resep Dokter
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Ia juga menuturkan, sejak peningkatan kasus gangguan ginjal dilaporkan, maka Kemenkes bergerak cepat untuk mendeteksi penyebab gangguan ginjal akut tersebut. Mulai dari pengecekan urine dan darah pasien.
Kemenkes, kata Nadia, melakukan pemeriksaan virus/bakteri dan jamur dari spesimen darah dan urine. Namun, tidak ditemukan penyebab konsisten. Apalagi, gagal ginjal yang biasa memiliki kesempatan sembuh 90% saat cuci darah, namun khusus untuk penyakit gagal ginjal sejak Agustus hingga Oktober 2022, proses cuci darah tidak tidak memberikan hasilnya yang signifikan.
"Hanya 30% dari awal-awal bulan Agustus-September itu yang bisa sembuh dengan sempurna," ucap Nadia.
Menurut Nadia, Kemenkes mendapat titik cerah penyebab gangguan ginjal tersebut, karena WHO mengeluarkan surat edaran pada 5 Oktober 2022 tentang kasus gangguan ginjal pada anak di Gambia, Afrika Barat. Adapun penyebabnya adalah pelarut obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). EG dan DEG merupakan zat kimia pelarut tambahan dalam sirop obat.
Namun sebelumnya, Kemenkes, kata Nadia, telah melakukan berbagai langkah pencegahan kenaikan kasus seperti mengimbau melalui surat edaran terkait menghentikan sementara penggunaan dari pada sirop obat pada fasilitas pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




