ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MK Tolak Permohonan Demokrat soal Pileg DPR Dapil Kalsel I, Pangeran  Khairul Saleh; Kebenaran Tak Bisa DisalahkanSumber: Koranbanjar.net

Koran Banjar
Selasa, 11 Juni 2024 | 20:41 WIB
MK Tolak Permohonan Demokrat soal Pileg DPR Dapil Kalsel I, Pangeran  Khairul Saleh; Kebenaran Tak Bisa Disalahkan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I yang diajukan Partai Demokrat.

JAKARTA, koranbanjar.net – Sidang Pengucapan Putusan Nomor 196-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 digelar pada Senin (10/6) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Dalam Pokok Permohonan; Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat mengucapkan amar putusan.

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Mengenal Kevin Warsh, Ketua Baru The Fed Pilihan Donald Trump

EKONOMI 1 menit yang lalu
2994130

60 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

NASIONAL 10 menit yang lalu
2994126

One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan

JAWA BARAT 13 menit yang lalu
2994125

Klarifikasi Rafael Nadal yang Disebut Bakal Jadi Presiden Real Madrid

SPORT 17 menit yang lalu
2994124

Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV

MULTIMEDIA 23 menit yang lalu
2994129

Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor

JAWA BARAT 30 menit yang lalu
2994123

Tolak Bangun Dapur MBG di Kampus, UMY Pilih Jadi Mitra Kajian

NASIONAL 32 menit yang lalu
2994122

Operasi Sledge Hammer: Cara Trump Lanjutkan Perang Lawan Iran Tanpa Izin Kongres?

MULTIMEDIA 38 menit yang lalu
2994128

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL 43 menit yang lalu
2994121

Bukan Oknum Suporter, Pembunuh Remaja di Karawang Ditangkap Polisi

JAWA BARAT 47 menit yang lalu
2994120
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon