Sungai Diduga Tercemar Limbah Pabrik, KNPI Rambah Samo Ancam Gugat PT RSMSumber: riauaktual
ROHUL (RA) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, menyatakan siap menggugat PT RSM ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian atas dugaan pencemaran sungai yang disebabkan oleh limbah pabrik perusahaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah KNPI menerima laporan dari masyarakat dan melakukan investigasi lapangan, Minggu (8/6/2025).
Dalam investigasi tersebut, pengurus KNPI menemukan sejumlah titik aliran sungai yang berwarna hitam pekat, diduga kuat tercemar limbah pabrik. Bukti visual berupa foto dan video menguatkan dugaan bahwa limbah sengaja dibuang ke aliran sungai yang berada tidak jauh dari kolam penampungan limbah milik PT RSM.
“Kami menelusuri sumber pencemaran dan melihat langsung aliran limbah yang mengalir ke sungai. Menurut hemat kami, PT RSM diduga sengaja membuang limbah ke sungai, yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan,” ujar Al Arismon, pengurus KNPI Rambah Samo.
Sungai Diduga Tercemar Limbah Pabrik, KNPI Rambah Samo Ancam Gugat PT RSM
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV
Operasi Sledge Hammer: Cara Trump Lanjutkan Perang Lawan Iran Tanpa Izin Kongres?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




