Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Peredaran Sabu dari 3 Pelaku di TabalongSumber: Wartabanjar.com
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- AR (37), MH (31) dan MI (34) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong karena terlibat kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (7/5/2025) lalu.
AR yang merupakan warga Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong saat diamankan menyebutkan nama seorang pria dimana dia mendapatkan barang haram berupa sabu-sabu yang diedarkannya yaitu MI.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan MI adalah warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994130
2994126
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
JAWA BARAT
16 menit yang lalu
2994125
2994124
Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV
MULTIMEDIA
26 menit yang lalu
2994129
2994123
2994122
Operasi Sledge Hammer: Cara Trump Lanjutkan Perang Lawan Iran Tanpa Izin Kongres?
MULTIMEDIA
41 menit yang lalu
2994128
2994121
2994120
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




