KPK: Korupsi Lukas Enembe Mungkin Capai Rp 1 Triliun
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan, ada kemungkinan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe lebih besar dari yang terungkap saat ini. Bahkan, kemungkinan korupsi Lukas Enembe bisa menyentuh angka Rp 1 triliun.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap sekitar Rp 1 miliar terkait dengan pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Alex, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam melakukan penelusuran aliran uang Lukas Enembe. Pihak tersebut antara lain Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua sampai sejumlah vendor yang memperoleh proyek.
Tidak hanya itu, Alex juga memastikan akan mendalami dugaan aliran uang Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya. Pasti akan didalami," ungkap Alex.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini