Polresta Malang Pulangkan Puluhan Aremania
Malang, Beritasatu.com - Kepolisian Polresta Malang Kota memulangkan puluhan aremania yang sebelumnya diamankan karena diduga melakukan aksi anarkis di kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur. Kepala LBH Pos Malang Daniel Siagian menyebut dari 107 orang yang sebelumnya diamankan, setelah diperiksa ternyata mereka mengaku tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
"Sementara pengaduan yang kami terima ada beberapa korban diduga salah tangkap diamankan terhadap orang orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata Daniel di depan Mapolresta Malang, Senin (30/1/2023).
Mereka yang dipulangkan karena tidak terduga ataupun tidak terlibat kerusuhan, penganiayaan, maupun pengrusakan di kantor Arema FC.
"Kurang lebih jam 1 kurang ( 13.00 WIB) dikeluarkan atau dipulangkan pihak polresta karena tidak terlibat kerusuhan di kantor Arema FC," tandasnya.
Ia menjelaskan saat diperiksa mereka yang diamankan mengaku sedang berada di warung kopi di tujuh titik yang tersebar di Kota Malang seperti di Jalan Terusan Bandung, Stadion Gajayana, sekitaran DPRD.
"Ini orang - orang yang tidak terlibat dalam kerusuhan ataupun aksi pengrusakan penganiayaan ataupun penggeroyokan di Jalan Mayjen Panjaitan atau depan kantor Arema FC," tandasnya.
Oleh karena itu kata Daniel, pihaknya masih melakukan pendataan mereka yang masih diperiksa reskrim Polresta Malang Kota. "Ada 20 orang yang belum dipulangkan. Namun, jika nanti ke 20 orang itu diduga atau ditetapkan sebagai tersangka LBH Pos Malang akan memberikan bantuan advokasi," ujarnya.
Daniel mengungkapkan hampir 1x24 jam dilakukan pemeriksaan, sampai saat ini belum ada oknum Aremania yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan, termasuk aktor intelektual aksi anarkistis."Sampai saat ini polresta belum menetapkan tersangka. Belum ada tersangka sama sekali," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengatakan dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut dan 13 orang lainnya. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk di lakukan pendalaman.
"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk peran nya masing-masing," ujar Eko.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
