Dianggap Liberalis dan Berpotensi Adu Domba Perempuan, Nurul Arifin Tolak Draf RUU PRT
Kamis, 6 Juni 2013 | 13:14 WIB
Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Nurul Arifin, menyatakan penolakannya atas RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang sedang diharmonisasi di Baleg DPR. Dia merasa, substansi draf RUU itu bisa merusak tatanan kekerabatan yang telah mengakar di masyarakat, bahkan akan mendestruksi sistem sosial dan nilai-nilai kultural yang tumbuh sejak Republik ini ada.
"RUU ini seharusnya bukan ditujukan kepada rumah tangga yang mempekerjakan PRT, tetapi lebih untuk penyedia jasa pekerja rumah tangga. Saya berharap kita tetap berpijak pada nilai dan tradisi masyarakat kita, kegotongroyongan, bukan tradisi liberal yang menitikberatkan pada materialisme," tegas Nurul di Jakarta, Kamis (6/6).
Nurul mengatakan, alih-alih melindungi PRT, RUU justru akan menceraikan-beraikan tradisi kekerabatan yang dianut budaya masyarakat Indonesia. Sebab selama ini, PRT bukan bekerja seperti buruh industri yang hanya mengandalkan tenaga, pikiran, dan keahlian.
"Tetapi lebih dari itu, mereka adalah pekerja yang akan masuk dalam rumah serta menjadi bagian dari keluarga kita. Jangan biarkan semua filsafat dasar bangsa ini hancur karena pikiran dan nurani kita yang individualistis dan diracuni filsafat materialisme," tandas dia.
Dia menekankan, tradisi baru yang ada dalam RUU itu adalah tradisi liberal yang materialistis.
Sementara di sisi lain, lanjutnya, untuk menangani kekerasan pada PRT di rumah tangga, sudah ada UU yang mengaturnya yakini UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. UU itu mencakup PRT karena ditegaskan, misalnya dalam Pasal 2 huruf (c) disebut, UU berlaku untuk "mereka yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut". Selain itu, Pasal 3 sampai 9 UU itu menegaskan dengan terang mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, ada aturan lain di dalam UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak juga mengatur hak-hak anak dalam rumah tangga.
"Jadi bagi saya, RUU PRT hanya demi kepentingan penyalur PRT. Sementara di sisi lain, RUU ini menghadap-hadapkan perempuan dan perempuan," kata Nurul.
Kebanyakan PRT di Indonesia adalah perempuan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Hasil Sprint Race MotoGP 2026: Bagnaia Juara, Marquez Ketiga




