DKI Akan Pinjamkan Tenaga Medis untuk RS Adhyaksa
Jumat, 11 Oktober 2013 | 18:23 WIBJakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bukti dukungannya adalah dengan memberikan hibah alat-alat kesehatan, fungsionalisasi rumah sakit dan peminjaman tenaga medis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya akan membantu RS Adhyaksa yang akan beroperasi secara resmi pada awal 2014. Untuk itu, akan ada penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov DKI dengan Kejagung.
"Kita mau hibahkan alat-alat kesehatan. Dan ada MoU, supaya penyerahan aset-aset kita kasih ke Kejagung. Kan kejaksaan baru pertama kali punya rumah sakit," katanya di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (11/10).
Keberadaan RS Adhyaksa tersebut akan digunakan untuk menangani tersangka yang mengalami sakit saat pemeriksaan. MoU akan dilakukan pada November tahun ini, sehingga pada awal tahun depan RS tersebut sudah bisa beroperasi.
"Di Kejagung kan banyak sekali tersangka yang mengaku sakit, macem-macem begitu kan. Makanya kita bantu Kejagung bikin RS. Lokasinya di Ceger, dekat Taman Mini Indonesia Inda. Nah kan mereka belum pernah nih. Makanya DKI bantu hibah," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, ada tiga poin yang akan disepakati dalam MoU tersebut yakni, hibah alat-alat kesehatan, fungsionalisasi rumah sakit dan peminjaman tenaga medis.
"Mereka polanya seperti apa, teknis medisnya juga seperti apa. Kita akan bantu itu. Termasuk dokter dan perawatnya. Nanti Januari 2014 sudah beroperasi, maka SDM-nya pinjam dulu ke DKI," katanya.
Kendati demikian, untuk tahap awal, RS Adhyaksa yang diperuntukan bagi perawatan tersangka Kejagung dan masyarakat umum ini, dimasukkan RS kategori C. Yaitu rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Rumah sakit ini biasanya didirikan disetiap ibu kota kabupaten yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.
"Kita lihat RS-nya besar. Tetapi tahap awalnya kalau bisa jangan yang besar dulu kategorinya. Mungkin kita masukkan tipe C. Kita operasionalkan dengan bantuan DKI. Selain tersangka dan keluarga pegawai kejaksaan, nanti juga akan melayani pasien umum," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




