Polda Musnahkan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Rabu, 30 Oktober 2013 | 20:27 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memusnakan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 118.874 butir. Barang haram itu, didapat dari pengedar jaringan internasional dan dikendalikan dari balik terali besi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji, mengatakan pihaknya memusnahkan sebanyak 118.874 butir ekstasi dengan cara dicampur air dan diblender, di Halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini.
"Kami musnahkan sebanyak 118.874 butir ekstasi. Jika dikonversi menjadi uang sekitar Rp41 miliar lebih," ujar Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10).
Dikatakan Nugroho, barang-barang haram itu didapat dari tangan tiga orang pengedar jaringan internasional yang telah tertangkap, medio September lalu.
"Ketiga tersangka yang ditangkap KS, SG dan JN. Sementara, satu orang tersangka lagi merupakan narapidana. Ini dikendalikan oknum narapidana itu," ungkapnya.
Ia melanjutkan, ketiganya dibekuk di sejumlah lokasi berbeda, di Jakarta. TKP pertama, di Jalan Jembatan Gambang, Pejagalan, Jakarta Utara; Jalan Arwana, Pejagalan, Jakarta Utara dan Ruko Cyber DJ School, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Para tersangka saat ini sudah ditahan. Salah satu tersangka terpaksa ditembak (kakinya), karena berusaha kabur saat penangkapan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




