Eksekusi Asian Agri Tidak Sesuai Batas Waktu
Kamis, 30 Januari 2014 | 12:24 WIB
Jakarta - Eksekusi denda pidana Rp 2,5 triliun Asian Agri Group sebagaimana batas pengadilan yaitu, 1 Februari 2014 tidak dapat dilakukan sesuai tenggat waktu atas "deadline". Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan pihak perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mencapai kesepakatan kalau pihak Asian Agri membayar mencicil.
"Akhirnya disepakati Asian Agri akan membayar dan telah terlaksana pembayaran Rp 179 miliar yang dilakukan 28 Januari. Dan itu sudah dicairkan melalui rekening kejaksaan di Bank Mandiri, dan telah ditransfer ke kas negara," kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Kamis (30/1).
Sementara sisa sebesar Rp 1,8 triliun bakal dibayar mencicil setiap bulannya Rp 200 miliar hingga Oktober 2014. Alasan upaya eksekusi dilakukan mencicil karena pihak perusahaan tidak dapat membayar tunai Rp 2,5 triliun. Padahal, perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang telah lama berkiprah dalam bisnis pengelolaan kelapa sawit.
"Mereka (Asian Agri) menyatakan tidak sanggup membayar sekaligus tunai karena nilai itu besar, dan bisa mengganggu jalannya perusahaan," ujar Basrief.
Sebanyak 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group, sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Suwir Laut diharuskan membayar denda Rp 2,5 triliun. Kejagung telah melakukan pelacakan aset dan menyita tanah ribuan hektar yang berada di tiga provinsi yaitu, Sumut, Riau, dan Jambi.
Selaku eksekutor, Kejagung juga telah menemukan 19 pabrik sawit di tiga provinsi tersebut. Total aset yang berpotensi disita dalam rangka upaya eksekusi mencapai Rp 5,3 triliun. Namun diketahui, Asian Agri mengagunkan aset milik negara berupa hak guna usaha (HGU) di Credit Suisse Bank milik pemerintah Swiss, di London, Inggris.
Pihak Kejagung tidak dapat menjelaskan aset-aset apa saja yang disimpan Asian Agri di London dan siapa pihak yang menjaminnya. Diketahui, total agunan di London sebesar USD 125 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




