Pengamat: Bus Karat dan Rusak Kelalaian ATPM
Rabu, 12 Februari 2014 | 12:32 WIB
Jakarta - Ditemukannya banyak komponen rusak dan berkarat pada lima bus gandeng Transjakarta dan 10 Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru dinilai merupakan kelalaian dari Agen Pemegang Merk (APM).
Kelalaian ini dikhawatirkan akan mengganggu rencana pengembangan transportasi massal yang sedang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengatakan beroperasinya bus dengan komponen yang sudah berkarat dan rusak merupakan kelalaian dari APM sebagai pihak yang memesan dan mengimport bus tersebut dari Tiongkok.
APM lalai melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi mesin, komponen dan body bus saat tiba di Jakarta. Tanpa pemeriksaan menyeluruh, APM menyerahkan bus kepada Dishub untuk segera dioperasikan.
"Saya melihat quality control dari APM sebagai importer tidak bagus. Artinya tindakan quality control dari APM kurang bertanggung jawab. Seharusnya, setelah bus tiba, APM harus melakukan pemeriksaan body bus ada cacat tidak, komponen ada yang rusak atau tidak dan kondisi mesin seperti apa. Jadi ada pemeriksaan yang dilakukan," kata Yoga kepada Beritasatu.com, Rabu (12/2).
Namun, Yoga membantah isu yang mengatakan bus-bus sedang baru tersebut merupakan bus bekas. Karena spesifikasi bus untuk Transjakarta dan BKTB sangat unik sehingga membutuhkan pembuatan khusus.
"Kalau bus bekas, rumor itu tidak benar. Karena spek (spesifikasi) bus sedang dan transjakarta itu sangat unik. Ini hanya masalah quality control dari APM yang enggak bagus. Tapi ternyata APM seolah-olah enggak ada kewajiban, enggak ada niat baik. Busnya masih berantakan tapi langsung diserahkan," ujarnya.
Karena itu, Yoga mengharapkan APM memiliki niat baik untuk segera mengganti semua komponen yang sudah rusak dan berkarat.
Adanya bus yang rusak dan berkarat, menurutnya tidak akan mengganggu pelayanan bus Transjakarta secara keseluruhan. Karena bus-bus tersebut merupakan armada tambahan atau beroperasi di rute-rute baru.
Tetapi kalau tidak segera diganti dan bus itu tidak dapat beroperasi maka dapat menghambat program pengembangan transportasi massal yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kalau kelamaan didiemin, enggak segera diganti ya susah juga. Dapat menghambat pengembangan transportasi yang sedang dilakukan Pemprov DKI," tuturnya.
Terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI, Yoga menegaskan itu sudah langkah yang harus dilakukan Pemprov DKI. Namun, untuk hasil pemeriksaan secara internal, menurutnya, tidak perlu dibuka untuk publik karena itu masalah internal organisasi.
"Saya pikir enggak harus sampai dibuka kepada publik. Karena ini kan masalah internal organisasi. Gubernur harus tahu tentang kasus ini ya, karena itu organisasi yang dipimpinnya. Tapi apakah publik harus tahu, saya pikir enggak. Ini bukan dikonsumsi publik. Namun kalau ada kerugian negara atau kerugian berdampak pada publik, baru bisa dibuka kepada publik," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




