Dampak Banjir

Tertimpa Tembok Roboh, 11 Tewas

Minggu, 4 Desember 2011 | 18:40 WIB
I
B
Penulis: INU | Editor: B1
Tim SAR mengevakuasi korban tembok roboh di Makassar, Minggu (4/12).
Tim SAR mengevakuasi korban tembok roboh di Makassar, Minggu (4/12). (Antara Foto)
Delapan orang tewas tertimpa dinding pagar tembok Perumahan Villa Mutiara, Makassar, Sulawesi Selatan, yang roboh sekitar pukul 14.30 WITA dapat diidentifikasi. Sebelumnya, dikabarkan 11 orang yang meninggal.

Data sementara sampai pukul 19.00 WITA dari Tim Dokumentasi Kepolisian Daerah Sulselbar yang ada di lokasi kejadian mencatat identitas korban tewas yakni, Daeng Jarre, 40; Fitri, 9; Ipul, 9; Dama, 32; Dipa, 5; Daeng Sarro, 60; Hadiah, 26; dan Sitti.

Daeng Jarre dan Fitri meninggal di RS Ibnu Sina, sedangkan Ipul, Damang, Dipa, dan Daeng Sarro meninggal di RS Bhayangkara. Sementara, Hadiah meninggal di RS Islam Faisal, serta Sitti meninggal di lokasi longsor, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Tim Dokpol juga mencatat tujuh korban luka yakni, Daeng Maha, 82; Ika,6; Maya, 50 masih dirawat di RS Ibnu Sina, serta Wati, 30; Fasya, 5; dan Haba, 40, yang dirujuk ke RS Wahidin Sudiro Husodo.

Satu korban luka lainya yakni Salma yang sempat dirawat di RS Islam Faisal sudah kembali ke rumahnya karena kondisinya membaik.

Warga di sekitar lokasi kejadian mengungkapkan, mereka yang jadi korban sebagian merupakan pendatang dari Kabupaten Jeneponto dan berprofesi sebagai pengayuh becak.

Mereka tertimpa tembok Villa Mutiara setinggi 10 meter dengan lebar sekitar 30 meter yang tiba-tiba ambruk saat terjadi hujan deras dan langsung menghantam rumah warga yang berdiri tepat di bawahnya. Salah seorang warga di lokasi kejadian menyatakan, tembok yang runtuh disebabkan karena belum terlalu kering dan langsung ditimbuni dengan lumpur di dalamnya.

Akibat tragedi ini, lokasi kejadian dipenuhi ribuan masyarakat yang menyaksikan proses evakuasi dari Basarnas Makassar dan tim lainnya.

Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan, pihak pengembang perumahan harus bertanggungjawab, minimal memberikan santunan semetara kepada korban dan keluarga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon