Buronan Begal Motor di Tuban Akhirnya Ditembak

Kamis, 2 April 2015 | 10:35 WIB
AS
B
Penulis: Aries Sudiono | Editor: B1
Ilustrasi begal motor
Ilustrasi begal motor (Istimewa)

Tuban - Dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di banyak wilayah diangkap jajaran Satreskrim Polres Tuban, masuk Provinsi Jawa Timur. Satu pelaku terpaksa ditembak pinggangnya, karena berusaha menyerang petugas menggunakan balok kayu dan senjata tajam belati besar. Pelaku diketahui bernama Masduki alias Ambon (35) dan Rosyidi alias The Bos (40). Keduanya tinggal di Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

"Keduanya sudah lebih setahun menjadi buronan polisi. Tak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Tuban, komplotan pelaku juga beraksi di Madura dan juga di wilayah Jateng," ujar Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, kepada wartawan di Mapolres Tuban, Rabu (1/4) sore.

Dalam penggrebekan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Meski rumah persembunyian mereka telah dikepung petugas Satreskrim Polres Tuban, pelaku masih berusaha menyerang petugas menggunakan balok kayu dan senjata tajam. Bahkan seorang anggota polisi yang berjaga di pintu belakang menjadi sasaran pelaku, ditendang hingga terjatuh dan nyaris jadi sasaran hantaman balok kayu.

"Kita tidak ambil risiko dan langsung menembak pinggang kiri salah satu pelaku, bernama Rosyidi," ujar mantan Kapolres Donggala itu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor dan kunci baja T yang mereka gunakan untuk merusak kunci kontak sekaligus kunci setang stir. Selain itu dua buah senjata berupa pisau dan balok kayu yang digunakan menyerang petugas juga turut diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Semua barang bukti sepeda motor yang kita sita, nomor rangka maupun nomor mesinnya sudah dihapus. Namun demikian, kita akan meminta bantuan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya di Mapolda Jatim untuk mengidentifikasinya. Nomor rangka dan nomor mesin yang sudah dihapus itu bisa dimunculkan kembali," kata AKBP Guruh.

Modus perempuan
Sementara itu Polres Pasuruan pada waktu yang bersamaan berhasil mengungkap modus perampokan dengan menggunakan umpan seorang perempuan. Dengan modus baru tersebut dua lelaki pelaku perampokan, bernama Salim (34) warga Pasuruan dan Bakir (32) warga Sampang Madura serta WW (27) seorang perempuan yang dipakai umpan, diamankan.

"Satu anggota komplotan lainnya masih buron," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Agus I Supriyanto, semalam.

Ia menjelaskan, modus operandi komplotan itu mulanya adalah menggunakan umpan seorang perempuan yang mengajak korbannya berkencan di sebuah villa di Puncak Tretes, masuk Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dengan menggunakan umpan WW, para korban dengan mudah digiring masuk villa lalu kemudian dirampok.

"WW sengaja menelepon Salim dan kawan-kawan untuk beraksi dan korbannya tidak mampu melakukan perlawanan karena dikeroyok tiga orang. Sedangkan WW berpura-pura ketakutan dan tidak mengenal para pelaku," ujar AKP Agus.

Dari tangan para pelaku diamankan satu unit motor Satria FU, seutas kabel mikrofon yang diakui untuk menjerat korban dan sebuah pipa besi untuk memukul korban jika mencoba melakukan perlawanan. Polisi menjerat para pelaku pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon