DPD Representasi Daerah bagi NKRI
Selasa, 7 Juli 2015 | 00:43 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran yang penting sebagai representasi daerah dalam ketatanegaran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikan Bambang Sadono, Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kenegaraan (BPKK), dalam diskusi di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Bambang, sejauh ini masih banyak dari masyarakat yang tidak puas dengan fungsi DPD yang dinilai belum maksimal dalam bidang legislasi, bidang pengawasan, dan anggaran.
"Hal ini terus kami coba perbaiki, melalui upaya penyempurnaan UUD 1945, penyempurnaan UU. Dan, dalam waktu dekat, kami akan melakukan komunikasi politik, dengan mengadakan seminar dengan partai politik untuk menyamakan persepsi tentang peran-peran ketatanegaraan DPD," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad menyampaikan, kontribusi yang diberikan DPD RI sebagai representasi daerah sangat besar, seperti dalan pembentukan UU Keistimewaan Yogyakarta, UU Pemda, UU Pilkada,
Namun, menurut Farouk, semua itu kurang diketahui khalayak, mengingat yang disorot hanyalah DPR saja. Padahal, ada peran DPD dalam pembentukan UU tersebut.
Mengenai representasi, Farouk berpendapat bahwa harus jelas tentang siapa mewakili siapa. "Maka, kalau bicara DPD, murni membicarakan daerah yang diwakili dan tidak ada kepentingan politis," tandasnya.
Dalam diskusi tersebut hadir pula narasumber lain, semisal AM. Fatwa, senator asal DKI Jakarta, Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Djoehermansyah Djohan, Mahfud MD, dan Nurjaman Mochtar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




