Kapolda Papua: Kapolres Saksi Utama Kericuhan Tolikara
Selasa, 28 Juli 2015 | 18:11 WIB
Jakarta - Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende, mengakui, pencopotan Kapolres Tolikara, AKBP Suroso, terkait dengan kericuhan yang terjadi di Distrik Karubaga, Tolikara. Namun, Yotje menegaskan, insiden yang terjadi tersebut bukan karena kesalahan Suroso.
"Ya memang Kapolres dicopot. Bukan karena kesalahannya, tapi dia terlalu banyak pemikiran," kata Yotje di sela-sela seleksi tahap III Capim KPK di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Yotje mengungkapkan, Suroso merupakan salah satu saksi utama dalam insiden tersebut. Untuk itu, Suroso dirotasi sementara ke Polda Papua agar lebih efektif membantu memberikan informasi secara detail.
"Sebagai saksi utama dalam kasus ini karena dia sendiri ikut melihat langsung dan mengalami langsung kasus itu. Dan dia kita anggap bahwa sebagai saksi utama. Jadi kalau Kapolres sebagai saksi, sementara kita rotasikan ke Polda dulu. Bahkan, dia (bisa lebih efektif) membantu memberikan informasi lebih detail tentang kasus itu," ungkapnya.
Sebagai saksi utama, sejauh ini, kata Yotje, pihaknya sudah menanyai Suroso mengenai insiden itu. Namun, belum dimasukan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalau secara interview sudah, tapi kalau secara berita acara pemeriksaan nanti akan diperiksa oleh tim gabungan dari Polda," jelasnya.
Suroso saat ini dipromosikan ke jabatan Inspektorat Bidang Operasi (Irbidops) Polda Papua. Posisi Suroso digantikan oleh Musa Korwa yang sebelumnya bertugas sebagai salah satu Kepala Sub-Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Papua.
Pergantian Kapolres Tolikara ini terjadi 10 hari usai kerusuhan merebak di Distrik Karubaga pada Hari Raya Idul Fitri (17/7).
Suroso sebelumnya mengaku telah mengantisipasi peristiwa itu dengan menggelar pertemuan dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbo dan Presiden Gereja GIDI Dorman Wandikbo. Yaitu menyangkut surat edaran yang dikelurkan oleh Badan Gereja GIDI wilayah Tolikara tentang pelarangan salat Idul Fitri 17 Juli 2015.
Saat itu, Bupati Tolikara juga mengaku tak pernah menyetujui surat tersebut. Presiden GIDI pun mengakui tak pernah membuat dan merekomendasikan surat edaran itu. Dengan adanya hasil pertemuan antara Kapolres dan bupati, maka pihaknya mengambil kesimpulan bahwa surat tersebut dibuat dan disebarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Kapolres mempersilakan warga untuk melakukan salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan tetap mengantisipasi menyiagakan anggota dilapangan saat berlangsungnya salat. Saat itu, kekuatan Polres Tolikara hanya 100 personel yang disebar di beberapa lokasi di Tolikara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




