Rencana Penetapan Tersangka, Teror Psikologis pada Pansel

Senin, 31 Agustus 2015 | 01:58 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, Amir Hamzah, melambaikan tangan di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Agustus 2015.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, Amir Hamzah, melambaikan tangan di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Agustus 2015. (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai rencana penetapan tersangka calon pimpinan KPK (Capim KPK) oleh Bareskrim Polri menjadi teror psikologis Bareskrim kepada Panitia Seleksi Capim KPK.

"Menurut saya itu teror psikologis Bareskrim kepada Pansel. Pesannya, jika Pansel tidak mengakomodir kepentingan kepolisian dengan memasukan orang-orang dari institusi, maka potensi kriminalisasi akan terus terbuka," ujar Erwin kepada Beritasatu.com, Minggu (30/8).

Dia mengharapkan Pansel Capim KPK terus saja bekerja secara obyektif. Menurutnya, dari proses wawancara yang sudah dilakukan sebenarnya sudah tergambar mana calon yang layak atau tidak layak.

"Untuk Bareskrim, berhentilah untuk mengancam Pansel dengan otoritas yang dimilikinya. Itu namanya sewenang-sewenang. Kepercayaan publik terhadap kepolisian sudah sangat rendah," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon