Dilarang Beroperasi, Sopir Angkutan Online Demo Gubernur Bali
Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:26 WIB
Denpasar - Sopir angkutan aplikasi online Grab, Uber maupun GoCar, mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Bali atau Kantor Gubernur Bali . Aksi demo dilanjutkan ke gedung DPRD Bali, di Kawasan Renon, Denpasar, Rabu (26/10) pagi.
Sambil berorasi dan membentangkan spanduk, kedatangan mereka menuntut Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 16 Februari 2016 tentang tidak diberlakukannya beroperasi taksi online di Bali.
"Kami sangat sayangkan Gubernur mengeluarkan SK tersebut yang seolah olah kami adalah perampok. Saya masih ingat apa yang diucapkan Gubernur bahwa jangan alergi terhadap perubahan," katanya.
Menurut mereka. dunia semakin berkembang, jangan sampai kita tertinggal oleh perkembangan teknologi. "Aplikasi online adalah bagian dari perkembangan teknologi," ujar Wayan Suwata, Koordinator Aksi di Wantilan Gedung Dewan, Denpasar, Rabu (26/10).
Ditegaskannya, sopir online tidak pernah mencari penumpang di jalan. Semuanya kata dia penuh dengan aturan dan wisatawan yang datang mencari.
"Kami tidak merampok. Kamu kerja halal dan bekerja sesuai prosedur ada aturannya tidak main serobot. Lihat sopir pangkalan, saling berebut bahkan melebihi polisi bisa menilang kami. Lucunya ikut melibatkan adat, sejak kapan Pecalang ikut merazia kendaraan. Inikah penegakan hukum. Polisi harus bertindak dan adil," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




